DetikONE_Asahan, Ratusan warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar aksi blokade jalan utama desa terkait tambang galian C tanah urug yang diduga ilegal dan bebas beroperasi di desa Bahung Sibatu Batu. Rabu (05/02/2025) pagi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, massa mulai berkumpul di Dusun III, membawa berbagai poster yang berisi tuntutan mereka. Salah satu warga, Isnazar (51) dari Dusun IV, dengan lantang menyampaikan bahwa aksi ini merupakan inisiatif spontan warga yang telah muak dengan aktivitas tambang tersebut.
“Memang lokasi tambang ada di desa tetangga, tetapi dampaknya dirasakan oleh kami. Setiap hari, ratusan truk pengangkut tanah urug melintasi jalan utama desa kami, menyebabkan kerusakan jalan, debu yang mengganggu kesehatan, serta potensi kecelakaan,” ujar Isnazar.
Senada dengan itu, Dani (27), warga Dusun III, menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C telah menyebabkan jalanan desa mereka penuh debu saat kemarau dan licin saat hujan, sehingga membahayakan pengguna jalan.
”Kami muak! Jalanan kami rusak, debu berterbangan, dan rawan kecelakaan. Kami akan terus memblokade jalan ini sampai tambang galian C ditutup!”* tegas Dani.
Mengetahui aksi spontan ini, Kepala Desa Tanjung Alam, Sulasmi, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu, mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga. Sulasmi berupaya mengajak warga bermusyawarah di balai desa, namun ajakan tersebut ditolak. Warga bersikeras bahwa pertemuan baru bisa dilakukan jika pihak pengusaha tambang turut hadir.
Di hadapan awak media, Sulasmi menjelaskan bahwa persoalan ini seharusnya dimusyawarahkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengusaha galian C sebenarnya telah berupaya memperbaiki jalan dengan menurunkan batu petron dan melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu.
“Yang namanya warga pasti ada saja kurangnya. Namun, kita juga harus memahami bahwa jalan ini sudah lama rusak. Kita tidak bisa serta-merta menghalangi orang lain mencari nafkah,” ujar Sulasmi.
Terkait dengan aktivitas galian C di desa tersebut, Sulasmi menyebut bahwa di Desa Tanjung Alam memang terdapat dua tangkahan pasir yang sudah mengantongi izin resmi. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tambang di Desa Bahung Sibatu Batu yang dipermasalahkan warga.
Aksi blokade yang dilakukan warga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan utama Desa Tanjung Alam. Meski telah ada upaya negosiasi, warga tetap bersikeras melanjutkan aksi mereka hingga ada keputusan resmi untuk menutup tambang galian C di Desa Bahung Sibatu Batu.
Terpisah, Kamis.(06/02/2025), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan, Kepada Sulasmi Kepala Desa Tanjung Alam dengan memberikan komentar kepada awak media :
1. Untuk menghadirkan pengusaha, karena sudah lebih kurang 8 tahun aktivitas pengerukan tanah telah dilakukan dan tidak pengusaha untuk hadir dan tidak tauh efek negatif yang berdampak pada lingkungan (Andal)
2. Supaya aktivitas galian C di stop atau menyegel lokasi lahan agar tidak beroperasi lagi. Dan kita lihat jalan sekitar galian C sudah rusak, yang dulu sudah rusak ditambah lagi rusak dengan hadirnya galian C. It pun tetap di perbaiki dengan mengorbankan Anggaran Dana Desa yang beranggarkan Rp. 1.034.435.000. dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 646.453.900. dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BPHR) Rp . 74.534.689. dengan jumlah total Rp. 1. 755. 423.589. (1,7 Milyar). Entah-entah pun kadesnya juga sudah ada kerja sama dengan pengusaha, dan itu pun di duga kenapa tidak mau menegur pengusaha.
3. Selama lebih kurang 8 tahun tanah di keruk, tanah akan menyusut karena mencari pasir, ini dapat menyebabkan dampak yang sangat besar oleh warga sekitar nya, apalagi bila terjadi gempa dan longsor kita tidak tauh kapan terjadi bencana,apa mau pihak pengusaha mau ganti rugi bila terjadi korban yang tidak diharapkan itu???
4. Yang namanya, Aksi blokade jalan ya buk. Ini saya jelaskan lagi. Jangankan macet bila perlu tebelah 2 jalan tersebut dibuat massa , kalau bisa ya buk sulasmi, kemudian menurut saya sudah wajar dan logika warga bersikeras melanjutkan aksi bila perlu langsung segel sebelum ada berkas-berkas ijin cara membuat usaha Galian C Tambang Pengerukan Tanah dari Pemerintah Daerah dan Pusat.
Lanjutnya, Saya berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat untuk dapat turun tangan menyaksikan langsung ke lokasi tempat Galian C Pengerukan Tanah yang berada di Desa Bahung Sibatu -Batu dan 2 Galian C Pengerukan Pasir yang berada di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap diduga banyak di bekap oknum -oknum APH yang menerima upeti tiap bulan termasuk dugaan kuat kades-kadesnya", cetusnya.
Jika Aparat Penegak Hukum tidak mengindahkan atau menertibkan apa yang di inginkan oleh warga/masyarakat. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, tegas doddi
(Tim/Red).