DetikONE_Asahan, Kepala desa Sukadamai (SP) beserta perangkat Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan terindikasi dugaan skandal korupsi Sejak Tahun 2020-2025 selama 5 tahun, hal ini di sampaikan Ketua LSM. Gemmako Asahan kepada awak media online, senin (10/02/2025)
Menurut Ketua Umum LSM. Gemmako Asahan Dodi Antoni Gemmako Asahan bahwa setiap pembangunan infrastruktur dengan menggunakan APBDes sejak tahun 2020-2025 tidak adanya informasi/plank termasuk pembangunan kantor BUMDES.
" Padahal sebelumnya tanggal 3 Desember 2024 yang lalu sudah memberitakan Terkait pembangunan posyandu senilai Rp. 45. 388.400 yang diduga Mark Up ", ujar dodi
Diketahui bahwa SP sebagai Kades Sukadamai menjabat 5 tahun kurang lebih pembangunan namun posyandu baru dikerjakan tahun 2024 dibulan Desember padahal anggaran besaran APBDes tiap tahun Milyaran lebih parahnya lagi diduga kantor BUMDES tidak ada dugaan para penerima BUMDES kebanyakan dari keluarga desa dan kadus, jelas dodi
Dan pada tanggal 10 Februari 2025 yang lalu sekitar pukul 11:57 Wib, saya (red) mendatangike kantor kepala desa untuk mengkonfirmasi KADES di Kantor sekitar jam 11:57 Wib, tapi tidak ada dikantor . Dan di telpon melalui WhatsApp, juga tidak menjawab.
" Beberapa orang perangkat desa menyampaikan beliau keluar kekantor camat kemudian awak media dan lembaga meminta untuk memanggil kades tersebut, tidak ada kabarnya hingga berita ini diterbitkan ", kesal dodi
Berdasarkan hasil pantauan Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI)Dijelaskan, Senin per tanggal 10/02/2025 yang lalu bahwa Besaran APBDes Tahun 2024 di Desa Sukadamai sebesar 1,8 Milyar dengan rincian sebagai berikut ; ke Dana Desa Rp. 1. 123.910.000, Alokasi Dana Desa Rp. 657.917.300, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 49.199.394 , jelas dodi
" tapi kenapa baru di bangun kantor posyandu baru pada bulan Desember tahun 2024, dan dimana kantor BUMDES Sukadamai kemudian jalan menuju ke Desa Sukadamai membuat pantat kita kebas diduga pembangunan infrastruktur di desa tersebut hanya beberapa titik saja. Itupun hanya kades saja yang tahu Dimana titik-titik pembangunan tersebut ", ucap dodi
" Dugaan kuat pihak perangkat desa melakukan skandal Mark Up/Korupsi Berjamaah yang merugikan keuangan negara. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengkroscek seluruh anggaran dimulai dari tahun 2020 hingga 2025 dan diminta APH memeriksa harta kekayaan kades Sukadamai untuk menjunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik ", Tegas Dodi.
Dan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat. Saya meminta bapak turun tangan dan mengambil tindakan serius terkait Anggaran Desa terkhusus Kepala Desa Sukadamai (SP) di duga kuat skandal Korupsi dengan memark up biaya bersama perangkatnya karena tidak ada satupun papan informasi/plank APBDES mulai tahun 2020 hingga 2025,
Apabila tidak ada tanggapan tentang pemberitaan ini. Maka pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan untuk meminta Kadis PMD, Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan untuk mencopot kades tersebut, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk menyelidiki segala rincian anggaran yang sudah masuk ke Desa Sukamadai, tegas dodi (Red/Tim).