Gemmako Asahan Peduli Pembangunan Soroti Jalan Rusak berlubang di Kecamatan Kota Kisaran Barat

DetikONE_Asahan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia  (DPP. Gemmako Asahan Sumut RI) yang peduli dengan pembangunan soroti jalan rusak seputaran di Kecamatan Kota Kisaran Barat, diantaranya Jalan Sei Kopas, Sei Gambus dan Cut Nyak Dien Kelurahan Sendang Sari, Kamis, (13/02/2025) 

Menurut Ketua DPP. LSM Gemmako Asahan Sumut RI Dodi Antoni bahwa Jalan Sei Kopas, Sei Gambus dan Cut Nyak Dien Kelurahan Sendang Sari sudah 5  tahun terlihat jalan tersebut rusak parah dan berlubang belum mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten Asahan. 

Ini menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, sudah banyak korban bahkan kecelakaan yang dapat menelan korban. Apa lagi saat hujan turun membasahi dan menutupi jalan yang berlobang  yang tergenang oleh air, menyebabkan para pengemudi kendaraan tidak mengetahui mana lubang yang akhir dapat menyebabkan para pengemudi kendaraan terjatuh dan kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. 

" Kalo begini jadinya Siapa yang bertanggung jawab ", tanya dodi dengan keaal

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Tertuang dalam Pasal 273 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, bahwa penyelenggara jalan yang tidak dengan segera memperbaiki jalan yang rusak dengan menelan korban dengan luka ringan akan dituntut secara pidana dengan karangan selama 6 bulan dan denda maksimal Rp 12 juta Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Dan Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta, jelas dodi

Seharusnya kadis PUTR harus tanggap dalam hal jalan yang rusak dan berlobang, karena biaya perawatan jalan kan ada, ucap dodi

Dan diminta kepada bapak Bupati Asahan H. Surya, B. SC melalui kadis PUTR agar segera dapat memperbaiki jalan yang rusak dan berlobang, supaya tidak memakan korban yang banyak, tegas dodi

Apabila hal tersebut tidak ditanggapi dalam melakukan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang, kami dari DPP. Gemmako Asahan Sumut RI akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Dinas PUTR, Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan, tutup dodi

(Red/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama