Pembangunan Fisik Pendidikan SD Dan SMP Kabupaten Asahan Tidak Merata

 

DetikONE_Asahan, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anak Guru Indonesia ( DPD PAGI ) Kabupaten Asahan meminta kepada dinas Pendidikan Asahan agar berlaku adil terkait pemerataan pembangunan proyek fisik untuk tingkat sekolah dasar ( SD ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP )uuuu

Hal tersebut dikatakan ketua DPD PAGI Kabupaten Asahan Budi Aula Negara SH kepada awak media detikONE uuusai meninjau sekaligus melakukan investigasi dibeberapa Kecamatan - kecamatan yang ada diKabupaten Asahan pembangun rehab atau pembangunan fisik sekolah yang kurang tepat sasarannya terkait adanya beberapa sekolah dasar ( SD ) yang mendapat jatah proyek pembangunan fisik baik rehabitasi ataupun bangunan fisik baru sebanyak 7 paket dalam satu lingkunguan sekolah Kamis (05/09/2024) di Kisaran ud u

Miris rasanya bila kita melihat fenomena tidak adilnya dinas pendidikan Kabupaten Asahan terkait pemerataan proyek pembangunan fisik di sekolah sekolah sekarang ini Dimana letak keadilan itu sementara masih banyak sekolah terutama sekolah dasar yang bangunan fisiknya sudah sangat memprihatikan selama bertahun tahun namun tidak pernah tersentuh proyek pembangunan baik rehabilitasi ataupun bangunan baru tegas Budi 

Dari hasil investigasi yang telah di laksanakan kami menemukan sekolah di UPTD SDN 014681 Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan bahwasanya sekolah tersebut pada tahun 2024 ini mendapat jatah proyek pembangunan fisik baik rehab ataupun bangunan baru sebanyak 7 paket pekerjaan dengan anggaran atau pagu anggaran yang berbeda beda pula 

Seperti rehabilitasi ruang kepala sekolah rehabilitasi ruang guru rehabilitasi kamar mandi bangunan baru ruang laboratorium komputer bangunan baru pagar sekolah bangunan baru ruang kelas baru ( RKB ) Selain itu juga ditemukan di UPTD SDN 018452 Karang Anyer jalan Gelatik Kecamatan Kisaran Timur yang mendapat tiga jatah proyek pembangunan fisik baru dalam lingkungan satu sekolah paparnya

Budi Aula Negara juga menambahkan walaupun proyek pembangunan fisik sekolah tersebut diduga berasal dari pokok pokok pikiran ( Pokir ) beberapa anggota DPRD Asahan Namun sangat disayangkan kenapa dinas pendidikan kabupaten Asahan tidak bisa mengambil kebijakan ataupun melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas BAPPEDA agar proyek pembangunan fisik sekolah tersebut dapat dibagi secara merata kepada sekolah lain yang mungkin jauh lebih membutuhkannya

Untuk itu DPD PAGI Kabupaten Asahan akan segera melakukan audensi ke instansi terkait terhadap pemerataan proyek pembangunan yang terjadi di sekolah sekolah buaik UPTD SDN ataupun UPTD SMP DPD PAGI juga akan terus melakukan investigasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang sedang berjalan Bila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek atau Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) kami akan melaporkannya ke Inspektorat serta Kejari Kisaran , tandas Budi 

Di tempat yang berbeda ketua Forum Peduli Pendidikan Indonesia Bangun MH. Simirangkur, SP menanggapi tentang ketidak adilan pembangunan di Pendidikan ini hal yang biasa sehingga Pendidikan sampai sekarang tidak ada maju-majunya. 

" Kalo Tahun lalu sekolah A mendapat bangunan fisik, untuk apalagi tahun depannya mendapat lagi?? " Ini ada apa??, ucap bangun

Perlu juga di periksa PPK Nya, apa memang urgent sekali sekolah mendapat proyek bangunan lg. Dan nanti kita akan coba komunikasi kepada PPK Dinas Pendidikan terkait bangunan Pendidikan yang kesannya tidak merata, tegas bangun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama